Kejari Deliserdang Geledah Kantor Dinkes DS

- Redaksi

Selasa, 4 April 2023 - 20:46 WIB

404 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG | Penyidikan dugaan korupsi Biaya Kegiatan Jasa Konsultansi Perencanaan dan Konsultansi Pengawasan Belanja Modal Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2021 memasuki babak baru.

Senin 3 April 2023, Tim jaksa Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Deliserdang mendatangi kantor Dinas Kesehatan Deliserdang yang terletak di Lubukpakam. Penyidik memasuki sejumlah ruangan yang terdapat di kantor dinas itu. Jaksa memeriksa sejumlah dokumen dan juga menyita beberapa berkas dokumen saat itu.

“Penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Nomor : PRINT – 873/L.2.14.4/Fd.1/03/2023 pada tanggal 30 Maret 2023 dan Penetapan Penggeledahan oleh Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dengan Nomor: 141/PenPid.Sus-GLD/2023/PN Lbp pada tanggal 31 Maret 2023,” terang Kajari Deliserdang Jabal Nur lewat Kepala Seksi Intelijen Boy Amali dalam keterangan tertulisnya.
Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Nomor : Print-01/L.2.14.4/Fd.1/03/2023 tanggal 13 Maret 2023 tentang Dugaan Tindak Pidana Korupsi Biaya Kegiatan Jasa Konsultansi Perencanaan dan Konsultansi Pengawasan Belanja Modal Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2021.

Disebutkan, penggeledahan ini berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi Biaya Kegiatan Jasa Konsultansi Perencanaan dan Konsultansi Pengawasan Belanja Modal Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2021.

Dugaan korupsi terkait pembangunan Puskesmas Bangung Purba, rehabilitasi Poskesdes, pembangunan pagar samping dan belakang UPT Gudang Farmasi, Pemasangan paving blok halaman dan area parkir UPT Gudang Farmasi, pembangunan Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3, pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Puskesmas, pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) RSUD Pancur Batu, pembangunan Gedung PSC 119, rehabilitasi berat Puskesmas Kecamatan Labuhan Deli dengan kerugian ditaksir mencapai Rp. 725.478.290.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Deli Serdang menyita sejumlah surat kontrak, Surat Keputusan (SK), dokumen-dokumen yang berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi Biaya Kegiatan Jasa Konsultansi Perencanaan dan Konsultansi Pengawasan Belanja Modal Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2021. (FS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Percut Sei Tuan Gerak Cepat Tindak Lanjuti Dumas Praktek Perjudian
Kalapas Binjai Kanwil Kumham Sumut Pimpin Apel Kesiapan dan Simulasi Layanan  Kunjungan Menyambut Idul Fitri
Pelepasan Lahan HGU PTPN II untuk Sport Center Sudah Sesuai Ketentuan
Murachman Aktor Gugatan HGU 62 Kebun Penara PTPN2, Digiring 6 Jaksa di PN Lubuk Pakam
Pemberitaan Pada Portal Online S, Diduga Oknum Wartawan Gagal Faham
Gempar ! Mayat Wanita Tanpa Celana “Berhenti” di Tambang Galian C Diduga Ilegal di Desa Namorih
100 Goni Beras Dibagikan Saat Memperingati HUT MPSU Ke 2 Tahun
Waduh ! Ada Mayat Wanita Tanpa Idenditas Ditemukan di Lokasi Tambang Galian C Diduga Ilegal di Desa Namorih ??
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Juni 2023 - 05:02 WIB

Danramil 1016-08/Kahut Hadiri Road Show Bupati Gunung Mas di Kecamatan Damang Batu

Sabtu, 3 Juni 2023 - 03:16 WIB

Seknas FPII Kecam Tindakan Intimidasi dan Pengancaman Wartawan di Donggala

Kamis, 30 Maret 2023 - 20:15 WIB

Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

Selasa, 28 Maret 2023 - 16:24 WIB

Exploring Bandung’s Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall

Berita Terbaru