Oknum Polisi Nabire Hadang Wartawan Saat Liput Berita

- Redaksi

Selasa, 4 April 2023 - 20:34 WIB

402 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura, – Bukan saja kebetulan, kejadian serupa berulang kali terjadi dan dialami para wartawan lokal, nasional dan internasional, pelakunya tentu oknum Polisi.

Beragam tempat sering dijumpai oknum polisi tampak mengadang, menghalangi, membatasi kerja-kerja jurnalisme dalam peliputan berita.

Kendatipun insan pers (jurnalis/wartawan) dilindungi UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, namun oknum polisi nyalar melanggar standar ketentuan hukum dan undang-undang.

Kemarin, Senin 3 April 2023 pukul 13.35 WIT, Elias Douw salah seorang wartawan aktif di media online Tabloid Daerah juga Wagadei.id dihadang keamanan Polisi (security) depan pintu masuk ruang sidang PN Nabire saat hendak melakukan peliputan berita.

Elias kepada wartawan detiknewstv.com menjelaskan, kejadiannya bermula pukul 13.35 WIT di depan Pengadilan Negeri (PN) Nabire, Jalan Merdeka saat dirinya hendak mau masuk meliput berita kasus kebakaran kios di Kabupaten Deiyai 2022 silam.

“Kemarin sore, saya dihadang oknum Polisi saat hendak mau masuk dalam ruang sidang untuk meliput berita, sidang 3 pemuda berinial AD, DD, dan MM yang diduga terlibat dalam kebakaran puluhan kios di Kabupaten Deiyai pada 22 Desember 2022 lalu,” terang Elias.

Elias juga menjelaskan, aparat kemanan yang ditugaskan depan pintu masuk ruang sidang Pengadilan Negeri Nabire dilarang dirinya masuk ke dalam ruang sidang tersebut.

“Seorang Anggota Polisi langsung merampas hp milik saya dan dia disuruh untuk dimatikan,” jelas Elias kepada wartawan detiknewstv.com lewat via seluler, Selasa (4/4) pagi.

Lebih lanjut, kata Elias, setelah hp miliknya dirampas, terjadilah beradu argumen, negosiasi, kompromi dengan oknum aparat keamanan yang bertugas disitu.

“Saya ini wartawan, kenapa hp saya dirampas, disuruh matikan dan tidak diijinkan masuk? Seorang Anggota Polisi persis pantai satu ini, tidak mau mengala, bertahan prinsip, tidak diijinkan saya masuk dalam ruang sidang,” kata Elias.

Dan, Polisi itu justru meminta Elias untuk dimatikan hp barulah bakal diijinkan masuk ke dalam ruang sidang.

“Saya wartawan Pak, kenapa hp saya diambil dan tidak diijinkan masuk begitu Pak!” tanya Elias kepada oknum Polisi.

“Jangan melawan boleh! Kalau Anda mau masuk hp harus dimatikan, karena itu menganggu proses persidangan,” Elias menirukan kata seorang Angota Polisi itu saat beradu mulut.

Akhirnya, ia pun memilih pulang ke rumah pukul 14.12 WIT, tanpa harus menunggu, berharap dan diperintahkan Polisi mengijinkan Elias masuk dalam ruang sidang. (Team /*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dramatis, Dua Penjambret Hampir Dimasa Ratusan Orang, Beruntung Kapolsek Rambahhilir Sigap Dan Cakap
Polsek Percut Sei Tuan Beri Tindakan Tegas Terukur Kepada Pelaku Curanmor
Tengah Menginap Di Wisma, Dua Tersangka Pencurian Uang Puluhan Juta Ditangkap Personil Polsek Rambahhilir
Tak Main-main Dengan Narkotika, Dua Pria Pemilik Ganja Disikat Personil Polsek Tambusai Utara
Selebgram Medina Zein Dijatuhi Hukuman Dua Tahun Penjara
Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan Pelaku Pembacokan Penderes Getah Pinus di Desa Sekuelen Kec. Kutapanjang
Cek Fakta : Modus Pencetakan Sawah, Pengelola Tambang Galian C Desa Namorih Diduga Merasa Kebal Hukum!
Warga Minta APH Tangkap Oknum AT Diduga Perambah Hutan Lindung Milik Negara
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Juni 2023 - 05:02 WIB

Danramil 1016-08/Kahut Hadiri Road Show Bupati Gunung Mas di Kecamatan Damang Batu

Sabtu, 3 Juni 2023 - 03:16 WIB

Seknas FPII Kecam Tindakan Intimidasi dan Pengancaman Wartawan di Donggala

Kamis, 30 Maret 2023 - 20:15 WIB

Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

Selasa, 28 Maret 2023 - 16:24 WIB

Exploring Bandung’s Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall

Berita Terbaru